Triplicate

Label Makanan UE (Regulation 1169/2011): Informasi Wajib, Alergen, Ukuran Huruf

Makanan kemasan yang dijual di UE wajib memuat informasi pangan wajib yang ditetapkan Regulation (EU) No 1169/2011 tentang penyediaan informasi pangan kepada konsumen (FIC). Label harus akurat, mudah terlihat dan dipahami, tidak menyesatkan, serta tidak dapat dihapus, dalam bahasa yang mudah dipahami konsumen di negara penjualan, dan harus mencantumkan nama pelaku usaha pangan di UE atau importir yang bertanggung jawab atas makanan tersebut.

Diperiksa berdasarkan sumber resmi: 2026-10

Sekilas info

Dasar hukumRegulation (EU) No 1169/2011 tentang penyediaan informasi pangan kepada konsumen (FIC)
Pernyataan wajib12 pernyataan dalam Article 9(1): nama makanan, daftar bahan, alergen, kuantitas bahan tertentu, kuantitas bersih, penandaan tanggal, kondisi penyimpanan atau penggunaan, nama dan alamat pelaku usaha, asal bila diwajibkan, petunjuk penggunaan, alkohol di atas 1,2%, deklarasi gizi
Pelaku usaha yang bertanggung jawabNama dan alamat pelaku usaha pangan yang berkedudukan di UE atau importir
Ukuran huruf minimumx-height (tinggi huruf x) minimal 1,2 mm; 0,9 mm jika permukaan terbesar kurang dari 80 cm²
Bidang pandang yang samaNama makanan, kuantitas bersih, dan kadar alkohol (untuk minuman di atas 1,2%)
BahasaBahasa yang mudah dipahami konsumen di negara anggota tempat makanan dijual; negara anggota dapat mewajibkan bahasa tertentu
Alergen14 zat dalam Annex II, ditonjolkan dalam daftar bahan; pernyataan "contains" (mengandung) jika tidak ada daftar bahan
Deklarasi giziWajib untuk sebagian besar makanan sejak 13 Desember 2016: energi, lemak, lemak jenuh, karbohidrat, gula, protein, garam per 100 g atau 100 ml

Yang wajib dicantumkan pada label

Article 9(1) Regulation (EU) No 1169/2011 mencantumkan 12 pernyataan wajib: nama makanan, daftar bahan, alergen, kuantitas bahan tertentu, kuantitas bersih, tanggal ketahanan minimum (best before) atau tanggal kedaluwarsa (use by), kondisi penyimpanan khusus atau kondisi penggunaan, nama dan alamat pelaku usaha pangan yang bertanggung jawab, negara asal atau tempat asal bila diwajibkan, petunjuk penggunaan bila diperlukan, kadar alkohol sebenarnya untuk minuman yang mengandung lebih dari 1,2% alkohol menurut volume, serta deklarasi gizi.

Pelaku usaha yang bertanggung jawab adalah usaha yang namanya dipakai untuk memasarkan makanan tersebut atau, jika usaha itu tidak berkedudukan di UE, importir ke pasar UE. Nama makanan, kuantitas bersih, dan kadar alkohol harus muncul dalam bidang pandang yang sama. Pernyataan wajib dicetak dengan x-height minimal 1,2 mm, atau 0,9 mm jika permukaan terbesar kemasan kurang dari 80 cm². Pada kemasan yang permukaan terbesarnya kurang dari 10 cm², hanya nama makanan, alergen, kuantitas bersih, dan penandaan tanggal yang wajib.

Daftar periksa label makanan untuk eksportir ke UE

Alergen, gizi, dan bahasa

Annex II mencantumkan 14 alergen: serealia yang mengandung gluten, krustasea, telur, ikan, kacang tanah, kedelai, susu, kacang pohon, seledri, moster, biji wijen, sulfur dioksida dan sulfit, lupin, dan moluska. Alergen harus ditonjolkan dalam daftar bahan dengan jenis huruf yang jelas membedakannya dari bahan lain, misalnya lewat font, gaya, atau warna latar. Jika tidak ada daftar bahan, label memakai kata "contains" (mengandung) diikuti nama alergen.

Deklarasi gizi menjadi wajib untuk sebagian besar makanan pada 13 Desember 2016. Deklarasi ini memuat energi dalam kJ dan kcal, lalu lemak, lemak jenuh, karbohidrat, gula, protein, dan garam, per 100 g atau 100 ml. Energi saja, atau energi bersama lemak, lemak jenuh, gula, dan garam, boleh diulang di bagian depan kemasan, sebagai tambahan dari deklarasi lengkap dan bukan penggantinya. Semua informasi wajib harus dalam bahasa yang mudah dipahami konsumen di tempat makanan dijual, dan setiap negara anggota dapat mewajibkan satu atau lebih bahasa resmi UE di wilayahnya.

Langkah demi langkah

  1. Periksa bahwa semua 12 pernyataan wajib dalam Article 9(1) ada pada label.
  2. Letakkan nama makanan, kuantitas bersih, dan kadar alkohol (jika ada) dalam bidang pandang yang sama.
  3. Tonjolkan 14 alergen dalam daftar bahan, atau gunakan pernyataan "contains" (mengandung) jika tidak ada daftar bahan.
  4. Tambahkan deklarasi gizi per 100 g atau 100 ml, dan periksa x-height minimum 1,2 mm atau 0,9 mm.
  5. Terjemahkan label ke salah satu bahasa setiap negara anggota tempat makanan dijual, dan cantumkan nama pelaku usaha atau importir di UE.

Dokumen yang biasanya Anda perlukan

Masalah umum dan cara menghindarinya

Label hanya mencantumkan produsen non-UE.

Apa yang harus dilakukan: Tambahkan nama dan alamat pelaku usaha pangan di UE atau importir yang bertanggung jawab atas makanan tersebut.

Alergen dicantumkan dalam kotak terpisah tetapi tidak ditonjolkan dalam daftar bahan.

Apa yang harus dilakukan: Tonjolkan setiap alergen di dalam daftar bahan itu sendiri, misalnya dengan huruf tebal.

Teks hanya dalam bahasa Inggris padahal makanan dijual di negara anggota lain.

Apa yang harus dilakukan: Berikan informasi wajib dalam bahasa yang mudah dipahami di tempat makanan dijual, dan periksa aturan bahasa nasional.

Teks wajib lebih kecil dari x-height 1,2 mm pada kemasan berukuran normal.

Apa yang harus dilakukan: Perbesar hingga minimal 1,2 mm, atau 0,9 mm hanya jika permukaan terbesar kurang dari 80 cm².

Sumber

  1. Food labelling – general EU rules Your Europe (European Union)
  2. Regulation (EU) No 1169/2011 on the provision of food information to consumers EUR-Lex
  3. Regulation (EU) No 1169/2011, Chapter IV: Mandatory food information legislation.gov.uk (text as adopted by the EU)
  4. List of 14 Allergens Food Safety Authority of Ireland
  5. FIC Transitional measures Food Safety Authority of Ireland
  6. Nutrition Information under FIC Food Safety Authority of Ireland

Aturan sering berubah. Catatan ini adalah panduan praktis berdasarkan sumber di atas, bukan nasihat hukum. Pastikan persyaratan terkini dengan otoritas terkait, importir Anda, atau customs broker berlisensi sebelum mengirim.

Bagikan ke rekan kerjaWhatsAppLinkedInX

Catatan ekspor

Pernah mengalami masalah ini? Bagikan cara Anda mengatasinya

Ceritakan apa yang terjadi dan apa yang berhasil. Kami membaca setiap pesan. Dengan izin Anda, kami mungkin menambahkan kasus Anda ke catatan ini, tanpa nama Anda atau perusahaan Anda.

Pertanyaan umum

Apa yang wajib ada pada label makanan di UE?

12 pernyataan wajib dalam Article 9(1) Regulation (EU) No 1169/2011, termasuk nama makanan, bahan, alergen, kuantitas bersih, penandaan tanggal, pelaku usaha atau importir di UE, dan deklarasi gizi.

Apa saja 14 alergen di UE?

Serealia yang mengandung gluten, krustasea, telur, ikan, kacang tanah, kedelai, susu, kacang pohon, seledri, moster, biji wijen, sulfur dioksida dan sulfit, lupin, dan moluska.

Berapa ukuran huruf minimum pada label makanan UE?

x-height minimal 1,2 mm, atau 0,9 mm jika permukaan terbesar kemasan kurang dari 80 cm².

Apakah label makanan impor memerlukan alamat di UE?

Ya. Label harus mencantumkan nama dan alamat pelaku usaha pangan yang berkedudukan di UE atau importir yang bertanggung jawab atas makanan tersebut.

Zat gizi apa saja dalam deklarasi gizi UE?

Energi, lemak, lemak jenuh, karbohidrat, gula, protein, dan garam, per 100 g atau 100 ml; wajib untuk sebagian besar makanan sejak 13 Desember 2016.

Alat gratis lainnya

Triplicate gratis dan terus diperbaiki. Merasa terbantu? Dukung Triplicate ♥