Triplicate

Label Makanan Filipina (AO 2014-0030): Importir, Kedaluwarsa, Alergen

Pangan olahan dalam kemasan yang dijual di Filipina, baik produksi lokal maupun impor dan termasuk suplemen makanan, mengikuti Perintah Administratif Kementerian Kesehatan No. 2014-0030 (Department of Health Administrative Order No. 2014-0030) tentang pelabelan pangan dalam kemasan. Label mencantumkan importir atau distributor Filipina beserta negara asal dan menunjukkan tanggal kedaluwarsa atau batas penggunaan, dan banyak pangan olahan memerlukan sertifikat registrasi produk (certificate of product registration) dari FDA sebelum impor.

Diperiksa berdasarkan sumber resmi: 2026-10

Sekilas info

Undang-undangDOH Administrative Order No. 2014-0030 (Perintah Administratif Kementerian Kesehatan), aturan revisi tentang pelabelan pangan dalam kemasan
CakupanSemua pangan dalam kemasan, termasuk suplemen makanan, produksi lokal maupun impor
Informasi wajibNama produk dan merek, bahan, isi bersih, lot, kondisi penyimpanan, tanggal kedaluwarsa atau batas penggunaan, alergen
ImportirNama dan alamat produsen serta importir atau distributor Filipina
AsalNegara asal untuk produk impor
RegistrasiSertifikat registrasi produk dari FDA sebelum impor untuk pangan olahan seperti produk susu, sereal, saus dan permen
Aturan khususIsi label tambahan untuk beberapa produk, seperti air minum dalam kemasan dan daging olahan
Kemasan kecilKemasan dengan bidang label kurang dari 10 cm² boleh mencantumkan informasi pada kemasan sekunder

Yang wajib ada pada label makanan Filipina

Perintah Administratif No. 2014-0030 dari Kementerian Kesehatan mengatur pelabelan semua pangan dalam kemasan yang diedarkan di Filipina, baik produksi lokal maupun impor, termasuk suplemen makanan. Label minimum memuat nama produk dan merek, daftar bahan lengkap, isi bersih, nama dan alamat produsen serta importir atau distributor beserta negara asal, identifikasi lot, kondisi penyimpanan, tanggal kedaluwarsa atau batas penggunaan dan informasi alergen.

Beberapa produk memerlukan isi label tambahan, misalnya air minum dalam kemasan dan daging olahan dalam kemasan. Kemasan dengan bidang label kurang dari 10 cm² dikecualikan dari label lengkap jika kemasan sekunder memuat informasi yang diwajibkan.

Daftar periksa label makanan Filipina untuk eksportir

Registrasi sebelum impor

FDA Filipina mewajibkan sertifikat registrasi produk sebelum impor untuk produk pangan olahan seperti produk susu, sereal, saus dan permen. Importir yang mengajukannya, dan label ditinjau sebagai bagian dari berkas produk, jadi sepakati label sebelum pesanan pertama dikirim.

Karena label harus mencantumkan importir atau distributor Filipina, label yang dicetak untuk pasar lain perlu ditambahi informasi tersebut sebelum dijual. Sebelum mencetak, periksa apakah produk termasuk dalam ketentuan isi label khusus, seperti air minum dalam kemasan atau daging olahan.

Langkah demi langkah

  1. Sepakati label dengan importir atau distributor Filipina, termasuk nama dan alamatnya.
  2. Cantumkan bahan, isi bersih, lot, kondisi penyimpanan dan alergen.
  3. Tambahkan tanggal kedaluwarsa atau batas penggunaan serta negara asal.
  4. Periksa apakah produk memerlukan sertifikat registrasi produk dari FDA sebelum impor.
  5. Periksa ketentuan isi label khusus, seperti untuk air minum dalam kemasan atau daging olahan.

Dokumen yang biasanya Anda perlukan

Masalah umum dan cara menghindarinya

Label tidak mencantumkan importir atau distributor Filipina.

Apa yang harus dilakukan: Tambahkan nama dan alamatnya pada label.

Tanggal kedaluwarsa atau batas penggunaan tidak ada.

Apa yang harus dilakukan: Tambahkan tanggal kedaluwarsa atau batas penggunaan, salah satu informasi label minimum menurut AO 2014-0030.

Produk dikirim sebelum diregistrasi.

Apa yang harus dilakukan: Dapatkan dulu sertifikat registrasi produk dari FDA jika jenis produknya memerlukannya.

Sachet kecil tidak punya ruang untuk label lengkap.

Apa yang harus dilakukan: Jika bidang labelnya kurang dari 10 cm², cantumkan informasi pada kemasan sekunder.

Sumber

  1. Philippines: FAIRS Country Report Annual (RP2026-0009) USDA Foreign Agricultural Service
  2. Administrative Order No. 2014-0030 on Revised Rules and Regulations Governing the Labelling of Prepackaged Food Products (full text) FAOLEX, Food and Agriculture Organization of the United Nations
  3. Overview of the Philippines mandatory labelling guidelines Food and Drug Administration Philippines

Aturan sering berubah. Catatan ini adalah panduan praktis berdasarkan sumber di atas, bukan nasihat hukum. Pastikan persyaratan terkini dengan otoritas terkait, importir Anda, atau customs broker berlisensi sebelum mengirim.

Kode pelabuhan menurut negara

Persyaratan label makanan per negara →

Bagikan ke rekan kerjaWhatsAppLinkedInX

Catatan ekspor

Pernah mengalami masalah ini? Bagikan cara Anda mengatasinya

Ceritakan apa yang terjadi dan apa yang berhasil. Kami membaca setiap pesan. Dengan izin Anda, kami mungkin menambahkan kasus Anda ke catatan ini, tanpa nama Anda atau perusahaan Anda.

Pertanyaan umum

Aturan apa yang mengatur pelabelan makanan di Filipina?

Perintah Administratif Kementerian Kesehatan No. 2014-0030 (Department of Health Administrative Order No. 2014-0030) tentang pelabelan pangan dalam kemasan.

Apakah importir harus dicantumkan pada label makanan di Filipina?

Ya. Label mencantumkan nama dan alamat importir atau distributor, beserta negara asal untuk produk impor.

Apakah tanggal kedaluwarsa wajib pada label makanan Filipina?

Ya. Tanggal kedaluwarsa atau batas penggunaan termasuk informasi label minimum.

Apakah makanan impor memerlukan registrasi FDA di Filipina?

Pangan olahan seperti produk susu, sereal, saus dan permen memerlukan sertifikat registrasi produk sebelum impor.

Apakah kemasan kecil memerlukan label lengkap?

Kemasan dengan bidang label kurang dari 10 cm² boleh mencantumkan informasi pada kemasan sekunder.

Alat gratis lainnya

Triplicate gratis dan terus diperbaiki. Merasa terbantu? Dukung Triplicate ♥