Pengiriman Parfum, Aerosol, dan Kutek: Aturan UN1266 dan UN1950
Parfum berbasis alkohol, kutek (cat kuku), dan sebagian besar semprotan kosmetik termasuk barang berbahaya: parfum dikirim sebagai UN1266 Perfumery products (cairan mudah menyala Kelas 3) dan kaleng semprot sebagai UN1950 Aerosols (Kelas 2). Barang ini bisa dikirim lewat udara, laut, darat, atau kurir ekspres yang disetujui, biasanya sebagai limited quantity dengan kemasan, marka, dan deklarasi yang benar, tetapi tidak lewat pos internasional.
Diperiksa berdasarkan sumber resmi: 2026-10
Sekilas info
Mengapa parfum, aerosol, dan kutek termasuk barang berbahaya
Aturan pengangkutan menggolongkan cairan sebagai mudah menyala (Kelas 3) jika flash point-nya, yaitu suhu terendah saat uapnya dapat menyala, adalah 60 °C atau lebih rendah dalam uji closed-cup. Packing group (PG) menunjukkan tingkat bahayanya: PG I jika titik didihnya 35 °C atau lebih rendah, PG II jika flash point di bawah 23 °C, PG III jika 23–60 °C. Parfum berbasis alkohol, kutek, dan penghapus kutek biasanya masuk PG II.
Aerosol adalah wadah yang tidak dapat diisi ulang dan mengeluarkan isinya dengan gas propelan. Aerosol termasuk Divisi 2.1 (mudah menyala) jika isinya terdiri dari 85% atau lebih komponen mudah menyala menurut massa dengan panas pembakaran kimia minimal 30 kJ/g, dan Divisi 2.2 (tidak mudah menyala) jika 1% atau kurang dengan panas di bawah 20 kJ/g; yang berada di antaranya harus diuji. Banyak semprotan rambut, deodoran, dan sampo kering memakai propelan mudah menyala, jadi periksa SDS.
Gunakan entri yang sesuai dengan fungsi produknya. PHMSA, regulator AS, menyatakan bahwa "Perfumery products" bergantung pada fungsi utama produk, yaitu memberi aroma, sehingga kutek, lipstik, atau pewarna rambut tidak boleh dikirim sebagai UN1266. Entri yang umum:
- UN1266 Perfumery products (dengan pelarut mudah menyala): parfum, eau de toilette, cologne; Kelas 3, PG II atau III.
- UN1950 Aerosols, mudah menyala (2.1) atau tidak mudah menyala (2.2): semua kosmetik dalam kaleng semprot.
- UN1263 Paint, entri yang mencakup pernis, enamel, dan politur: kutek, sering PG II. Sebagian produsen memakai UN1993 Flammable liquid, n.o.s.
- Penghapus kutek: sering UN1090 Acetone atau UN1993 Flammable liquid, n.o.s., Kelas 3.
- Produk berbasis alkohol yang bukan parfum, seperti hand sanitizer: UN1170 Ethanol solution atau UN1987 Alcohols, n.o.s. Berdasarkan ADR special provision 144 untuk UN1170, larutan berair dengan alkohol tidak lebih dari 24% volume tidak tunduk pada ADR.
Klasifikasikan dengan SDS (Bagian 14) dan flash point
Bagian 14 lembar data keselamatan (SDS) memuat data pengangkutan: nomor UN, UN proper shipping name, kelas bahaya pengangkutan, packing group, bahaya lingkungan (misalnya marine pollutant), tindakan pencegahan khusus, dan pengangkutan curah. Bagian ini wajib ada dalam SDS Uni Eropa (REACH Annex II), tetapi tidak wajib menurut aturan OSHA AS, sehingga sebagian SDS membiarkannya kosong. Forwarder dan maskapai meminta SDS karena tanpa itu mereka tidak dapat menerima, menetapkan harga, atau merencanakan booking barang berbahaya.
Jangan menyalin Bagian 14 begitu saja. FAA memperingatkan bahwa isinya bisa sudah usang atau ditulis dengan mempertimbangkan pengangkutan darat. Periksa flash point di Bagian 9, formula, dan ukuran kemasan terhadap aturan terbaru, lalu minta orang yang terlatih memastikan nomor UN, proper shipping name, kelas, dan packing group untuk setiap moda.
Jika tidak ada flash point yang andal, minta laboratorium menguji produk dengan metode closed-cup seperti ISO 2719 (Pensky-Martens), ISO 3679, ISO 3680, ASTM D56, D93, atau D3828 (metode yang disebut dalam 49 CFR 173.120). Produk digolongkan berdasarkan sifatnya, bukan berdasarkan kata "kosmetik": krim berbasis air tanpa pelarut mudah menyala mungkin tidak diatur sama sekali, sedangkan tester parfum 10 ml diatur.
Lewat udara: limited quantity, ID 8000, dan Shipper's Declaration
Pengiriman udara mengikuti ICAO Technical Instructions (edisi 2025-2026), yang diterapkan maskapai dan kurir melalui IATA Dangerous Goods Regulations (DGR). Edisi ke-67 berlaku pada 2026; edisi ke-68 berlaku mulai 1 Januari 2027 dan menambah larangan untuk aerosol yang isinya juga memenuhi kriteria bahaya tertentu lainnya. Maskapai dan kurir menerbitkan operator variations yang bisa lebih ketat.
Sebagian besar kosmetik terbang sebagai limited quantity (LQ): kemasan dalam (untuk cairan, yang lulus uji perbedaan tekanan udara) dikemas dalam boks luar yang kuat dan mampu lulus uji jatuh 1,2 m serta uji penumpukan 24 jam, hingga 30 kg bruto per kemasan. LQ bukan pengecualian lewat udara: setiap kemasan tetap memerlukan marka LQ dengan "Y", nomor UN dan proper shipping name, label bahaya (Kelas 3 atau Divisi 2.1/2.2), panah orientasi untuk cairan, dan Shipper's Declaration for Dangerous Goods. Jumlah yang lebih besar memakai packing instruction penuh dan kemasan spesifikasi UN, dan kemasan di atas batas pesawat penumpang memerlukan label Cargo Aircraft Only.
ID 8000 Consumer commodity (Kelas 9, packing instruction Y963) adalah opsi khusus udara untuk cairan Kelas 3 PG II dan III serta aerosol tidak beracun yang dikemas untuk penjualan eceran sebagai perawatan pribadi atau keperluan rumah tangga, hingga 30 kg bruto per kemasan; tetap memerlukan label Kelas 9, marka LQ, dan deklarasi, dan tidak semua operator menerimanya. Excepted quantity (EQ) cocok untuk sampel kecil: tanpa Shipper's Declaration, tetapi kemasan dalam, kemasan perantara, dan kemasan luar harus lulus uji jatuh 1,8 m, ditambah marka EQ dan catatan pada air waybill.
- UN1266 atau UN1263, PG II: LQ menurut Y341, kemasan dalam hingga 0,5 L dan 1 L per kemasan; pesawat penumpang 5 L dan hanya pesawat kargo 60 L per kemasan.
- PG III: LQ menurut Y344, 10 L per kemasan (kemasan dalam hingga 2,5 L kaca, atau 5 L logam atau plastik); pesawat penumpang 60 L, hanya pesawat kargo 220 L.
- UN1950 Aerosols: LQ menurut Y203, 30 kg bruto per kemasan; selain itu packing instruction 203.
- Cairan PG I tidak dapat dikirim sebagai LQ lewat udara.
- EQ: PG II (kode E2) hingga 30 ml per kemasan dalam dan 500 ml per kemasan; PG III (E1) 30 ml dan 1 L. Aerosol (E0) tidak dapat memakai EQ.
- Marka: marka LQ minimal 100 x 100 mm, atau 50 x 50 mm pada kemasan kecil.
Lewat laut dan darat: IMDG Code dan ADR
Pengiriman laut mengikuti IMDG Code. Edisi 2024 (Amandemen 42-24) wajib sejak 1 Januari 2026, setelah satu tahun masa sukarela; jika siklus biasa berlaku, Amandemen 43-26 akan bersifat opsional pada 2027 dan wajib pada 2028. Batas limited quantity per kemasan dalam lebih besar daripada lewat udara: 5 L untuk UN1266 dan UN1263 (PG II dan III), 1 L untuk UN1170 di PG II dan 1 L untuk aerosol, dengan hingga 30 kg bruto per kemasan atau 20 kg untuk baki yang dibungkus shrink atau stretch wrap. Kemasan memakai marka LQ sebagai pengganti nomor UN dan label bahaya; marka udara dengan "Y" juga diterima.
LQ lewat laut tetap memerlukan dangerous goods declaration dengan "Limited quantity" atau "LTD QTY" setelah deskripsi barang, dan untuk barang Kelas 3 disertai flash point. Pihak yang mengemas kontainer menandatangani container packing certificate (konsolidator untuk LCL); keduanya bisa dicantumkan dalam satu formulir multimoda. Kontainer yang hanya berisi barang LQ membawa marka LQ, minimal 250 x 250 mm, di keempat sisinya sebagai pengganti plakat. ID 8000 tidak ada di laut, jadi deklarasikan nomor UN produk itu sendiri.
Pengangkutan darat di Eropa dan negara-negara sekitarnya mengikuti ADR: saat ini ADR 2025, dengan amandemen ADR 2027 yang berlaku mulai 1 Januari 2027. Batas LQ sama dengan nilai untuk laut. Dokumen pengangkutan tidak diperlukan untuk LQ, tetapi pengirim wajib memberi tahu pengangkut, dalam bentuk yang dapat dilacak, total massa bruto barang LQ, dan kendaraan di atas 12 ton yang mengangkut lebih dari 8 ton barang LQ memasang marka LQ di depan dan belakang. Di AS, 49 CFR 173.150 dan 173.306 menetapkan aturan limited quantity untuk cairan mudah menyala dan aerosol.
Kurir ekspres dan pos internasional
Jaringan ekspres beroperasi sebagai maskapai penerbangan, jadi aturan udara berlaku, ditambah ketentuan masing-masing pengangkut. Periksa halaman dangerous goods terbaru milik pengangkut untuk asal pengiriman Anda sebelum memberi penawaran harga atau tanggal pengiriman:
- DHL Express: Anda harus mendapat persetujuan terlebih dahulu untuk mengirim barang berbahaya, agar pemegang akun terlatih; pengiriman barang berbahaya dikenai biaya tambahan.
- UPS: barang berbahaya hanya berdasarkan perjanjian bertanda tangan, dari dan ke negara atau wilayah yang disetujui, melalui Worldwide Express, Worldwide Express Freight, Expedited, dan di Eropa, Standard.
- FedEx: barang berbahaya internasional melalui International Priority, International Priority Freight, International Premium, dan International Express Freight, tidak ke semua negara, dan tidak di drop box atau lokasi FedEx Office. Shipper's Declaration harus diketik atau dibuat dengan komputer.
- Pos internasional: menurut aturan Universal Postal Union (UPU), parfum, kaleng aerosol, penghapus kutek, dan cairan mudah menyala lainnya dilarang dalam pos internasional. Sebagian pos menerima cairan mudah menyala tertentu untuk pengiriman dalam negeri: USPS, misalnya, hanya lewat angkutan permukaan sebagai limited quantity, dan tidak pernah dalam pos internasional atau pos udara.
Pelatihan, deklarasi, serta invoice dan packing list
Siapa pun yang mengklasifikasikan, mengemas, memberi marka, memberi label, atau menandatangani dokumen barang berbahaya harus terlatih. Menurut ICAO Technical Instructions dan IATA DGR bagian 1.5, pelatihan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi (CBTA) sejak 1 Januari 2023, dengan pelatihan ulang dalam 24 bulan; pelatihan hazmat AS diulang setiap tiga tahun, dan IMDG Code serta ADR menetapkan aturan pelatihan sendiri. Shipper tetap bertanggung jawab meskipun forwarder yang menyiapkan dokumen.
Jaga agar dokumen komersial konsisten dengan deklarasi. Pada commercial invoice dan packing list, deskripsikan setiap barang dengan jelas (misalnya "Eau de parfum 100 ml, botol kaca") dan tambahkan nomor UN, proper shipping name, kelas, packing group, serta cara pengirimannya ("limited quantity" atau "excepted quantity"), dengan volume bersih per unit dan jumlah unit per karton. Generator Triplicate dapat menampilkan ini di deskripsi barang atau remarks, dan label kartonnya dapat memuat nomor UN atau catatan penanganan, tetapi semua itu tidak menggantikan marka LQ, label bahaya, atau dangerous goods declaration yang diwajibkan, yang harus dibuat oleh orang yang terlatih.
Jangan pernah menyebut parfum atau aerosol sebagai "kosmetik", "sampel", atau "hadiah" untuk menghindari penanganan barang berbahaya. Pengiriman barang berbahaya yang tidak dideklarasikan dapat berujung pada denda dari regulator penerbangan dan transportasi serta penolakan kargo.
Langkah demi langkah
- Dapatkan SDS terbaru untuk setiap produk dan catat Bagian 9 (flash point) serta Bagian 14 (nomor UN, proper shipping name, kelas, dan packing group).
- Minta orang terlatih atau forwarder Anda memastikan klasifikasi untuk setiap moda: parfum UN1266, kaleng semprot UN1950, kutek biasanya UN1263. Uji flash point jika SDS tidak ada atau meragukan.
- Pilih moda dan rute: udara (IATA DGR), laut (IMDG Code), darat (ADR), atau kurir ekspres. Pos internasional tidak diizinkan.
- Periksa pengangkut: persetujuan atau perjanjian barang berbahaya untuk akun Anda, layanan dan negara yang diterima, operator variations, dan biaya tambahan.
- Pilih ketentuannya: limited quantity, ID 8000 (khusus udara), excepted quantity untuk sampel kecil, atau diatur penuh; periksa batas per kemasan dalam dan per kemasan untuk nomor UN dan packing group Anda.
- Kemas dalam kemasan dalam yang anti bocor dengan tutup terkunci dan tutup aerosol terpasang, diberi bantalan dalam boks luar yang kuat dengan bobot bruto tidak lebih dari 30 kg (20 kg untuk baki yang dibungkus shrink).
- Pasang marka dan label sesuai moda: marka LQ (dengan "Y" lewat udara); lewat udara juga nomor UN, proper shipping name, label bahaya, dan panah orientasi; marka EQ untuk excepted quantity.
- Siapkan dokumen: Shipper's Declaration (udara) atau dangerous goods declaration dan container packing certificate (laut), serta invoice dan packing list yang mencantumkan nomor UN, kelas, packing group, dan status LQ atau EQ.
- Booking pengiriman sebagai barang berbahaya jauh hari sebelumnya, minta orang terlatih menandatangani deklarasi, dan simpan SDS, deklarasi, serta catatan pelatihan dalam arsip.
Dokumen yang biasanya Anda perlukan
- Lembar data keselamatan (SDS) untuk setiap produk, dengan informasi pengangkutan di Bagian 14
- Laporan uji flash point, jika SDS tidak mencantumkan angka yang andal
- Shipper's Declaration for Dangerous Goods (udara, termasuk limited quantity dan ID 8000)
- Air waybill dengan pernyataan barang berbahaya atau excepted quantity
- Dangerous goods declaration dan container packing certificate (laut)
- Commercial invoice dan packing list dengan nomor UN, proper shipping name, kelas, packing group, serta status LQ atau EQ
- Persetujuan atau perjanjian barang berbahaya dari pengangkut untuk akun Anda
- Catatan pelatihan staf yang mengklasifikasikan, mengemas, memberi marka, dan menandatangani
Masalah umum dan cara menghindarinya
Apa yang harus dilakukan: Dapatkan persetujuan atau perjanjian barang berbahaya untuk akun Anda, gunakan layanan yang menerima barang berbahaya di rute tersebut, dan kirim dengan marka, label, dan deklarasi lengkap.
Apa yang harus dilakukan: Aturan UPU melarang parfum, aerosol, dan cairan mudah menyala lainnya dalam pos internasional. Gunakan kurir yang disetujui atau forwarder udara atau laut.
Apa yang harus dilakukan: Minta SDS terbaru dari produsen, periksa flash point dan formulanya, dan minta orang terlatih mengklasifikasikan untuk setiap moda; FAA memperingatkan bahwa Bagian 14 bisa sudah usang.
Apa yang harus dilakukan: Gunakan entri yang sesuai dengan jenis produknya: UN1263 atau UN1993 untuk kutek, UN1950 untuk semua kaleng semprot. PHMSA mengaitkan UN1266 dengan produk yang fungsi utamanya memberi aroma.
Apa yang harus dilakukan: Itu adalah pengiriman barang berbahaya yang tidak dideklarasikan dan dapat berujung pada denda serta penolakan kargo. Deklarasikan nomor UN dan kirim dengan LQ, EQ, atau aturan penuh.
Apa yang harus dilakukan: Lewat udara, LQ tetap memerlukan marka "Y", nomor UN dan proper shipping name, label bahaya, serta Shipper's Declaration; hanya LQ laut dan darat yang tidak memerlukan label.
Sumber
- IMDG Code, 2024 Edition (Amendment 42-24), in force 1 January 2026 International Maritime Organization (IMO)
- ADR 2025 – Agreement concerning the International Carriage of Dangerous Goods by Road United Nations Economic Commission for Europe (UNECE)
- Dangerous goods in the international mail Universal Postal Union (UPU)
- 49 CFR 173.150 – Exceptions for Class 3 (flammable and combustible liquids) Electronic Code of Federal Regulations (eCFR)
- Interpretation 20-0011: classification of products as UN1266, Perfumery products US Pipeline and Hazardous Materials Safety Administration (PHMSA)
- SafeCargo: Flammable liquids fact sheet US Federal Aviation Administration (FAA)
- Dangerous Goods Regulations (DGR) International Air Transport Association (IATA)
- Shipping Dangerous Goods DHL Express
- Shipping Hazardous Materials (Dangerous Goods) UPS
- Dangerous goods: how to ship FedEx
Aturan sering berubah. Catatan ini adalah panduan praktis berdasarkan sumber di atas, bukan nasihat hukum. Pastikan persyaratan terkini dengan otoritas terkait, importir Anda, atau customs broker berlisensi sebelum mengirim.
Catatan ekspor
Pertanyaan umum
Apakah parfum termasuk barang berbahaya untuk pengiriman?
Biasanya ya. Parfum berbasis alkohol, eau de toilette, dan cologne umumnya memiliki flash point di bawah 60 °C, sehingga dikirim sebagai UN1266 Perfumery products, Kelas 3, sering PG II. Jumlah kecil dapat memakai aturan limited quantity atau excepted quantity, tetapi tetap barang berbahaya.
Bisakah saya mengirim parfum lewat pos internasional?
Tidak. Aturan UPU melarang parfum, kaleng aerosol, dan cairan mudah menyala lainnya dalam pos internasional. Gunakan kurir ekspres atau forwarder yang menerima barang berbahaya di rute Anda.
Apa bedanya limited quantity dengan ID 8000?
Limited quantity berlaku di semua moda dan tetap memakai nomor UN produk itu sendiri, misalnya UN1266. ID 8000 Consumer commodity adalah opsi khusus udara untuk produk perawatan pribadi atau rumah tangga kemasan eceran, dikirim sebagai Kelas 9 menurut Y963. Lewat udara keduanya memerlukan marka LQ dan Shipper's Declaration, dan sebagian operator menolak ID 8000.
Apakah saya perlu pelatihan barang berbahaya untuk mengirim parfum atau aerosol?
Ya, jika Anda mengklasifikasikan, mengemas, memberi marka, atau menandatangani dokumennya, termasuk limited quantity lewat udara. Pelatihan udara berbasis kompetensi sejak 2023 dan diperbarui dalam 24 bulan. Forwarder yang terlatih dapat menyiapkan pengiriman, tetapi Anda tetap bertanggung jawab sebagai shipper.
Alat gratis lainnya
Triplicate gratis dan terus diperbaiki. Merasa terbantu? Dukung Triplicate ♥
Ingin tanpa iklan? Pro menghapus semua iklan · $1/bulan