Triplicate

Kelas Barang Berbahaya 1-9: Nomor UN, Packing Group, dan Aturan per Moda

Barang berbahaya adalah zat dan barang yang dapat membahayakan manusia, harta benda, atau lingkungan selama pengangkutan. Menurut UN Model Regulations (Peraturan Model PBB), barang berbahaya dibagi menjadi sembilan kelas: 1 bahan peledak, 2 gas, 3 cairan mudah menyala, 4 padatan mudah menyala dan sejenisnya, 5 bahan pengoksidasi dan peroksida organik, 6 bahan beracun dan infeksius, 7 bahan radioaktif, 8 bahan korosif, dan 9 barang berbahaya lainnya, seperti baterai lithium. Masing-masing diidentifikasi dengan nomor UN empat digit dan proper shipping name, dan sebagian besar mendapat packing group dari I (bahaya besar) sampai III (bahaya kecil). Aturan pengangkutan untuk setiap moda, seperti IMDG Code untuk laut dan IATA Dangerous Goods Regulations (DGR) untuk udara, didasarkan pada UN Model Regulations.

Diperiksa berdasarkan sumber resmi: 2026-10

Sekilas info

Kelas 1Bahan peledak (Divisi 1.1 sampai 1.6)
Kelas 2Gas: 2.1 mudah menyala, 2.2 tidak mudah menyala dan tidak beracun, 2.3 beracun
Kelas 3Cairan mudah menyala
Kelas 44.1 padatan mudah menyala, 4.2 bahan yang dapat terbakar spontan, 4.3 bahan yang mengeluarkan gas mudah menyala bila terkena air
Kelas 55.1 bahan pengoksidasi, 5.2 peroksida organik
Kelas 66.1 bahan beracun, 6.2 bahan infeksius
Kelas 7, 8, 9Bahan radioaktif; bahan korosif; berbagai bahan dan barang berbahaya lainnya, termasuk baterai lithium
Packing groupI bahaya besar, II bahaya sedang, III bahaya kecil

Bagaimana barang berbahaya diklasifikasikan

Barang berbahaya bisa berupa bahan kimia murni, campuran, produk jadi, atau barang. Rekomendasi PBB tentang Pengangkutan Barang Berbahaya (Model Regulations), yang disusun oleh komite ahli Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, menempatkan masing-masing ke dalam salah satu dari sembilan kelas, sebagian dibagi lagi menjadi divisi, serta ke dalam satu entri di Dangerous Goods List dengan nomor UN empat digit dan proper shipping name, seperti UN1266 Perfumery products (produk parfum) atau UN3481 Lithium ion batteries contained in equipment (baterai lithium ion yang terpasang di peralatan).

Sebagian besar entri juga memiliki packing group yang menunjukkan tingkat bahaya: packing group I paling berbahaya, II sedang, dan III paling rendah. Packing group menentukan seberapa kuat kemasan harus dibuat dan berapa banyak yang boleh dimuat dalam satu kemasan. Klasifikasi adalah tugas shipper; untuk produk kimia, Bagian 2, 9, dan 14 lembar data keselamatan (SDS) menjadi dasarnya.

Aturan mana yang berlaku menurut moda pengangkutan

Dokumen, marka, dan label

Produk sehari-hari yang sering terlewat oleh eksportir

Langkah demi langkah

  1. Periksa SDS setiap produk untuk klasifikasi pengangkutannya (Bagian 14).
  2. Cari nomor UN, proper shipping name, kelas, dan packing group di Dangerous Goods List pada aturan moda Anda.
  3. Lakukan booking pengiriman sebagai barang berbahaya dan periksa aturan pengangkut itu sendiri serta batas jumlah apa pun.
  4. Kemas dalam kemasan spesifikasi UN, atau berdasarkan ketentuan limited quantity atau excepted quantity, lalu pasang marka dan label.
  5. Siapkan deklarasi barang berbahaya dan kirimkan bersama SDS kepada pengangkut atau forwarder sebelum cut-off.

Dokumen yang biasanya Anda perlukan

Masalah umum dan cara menghindarinya

Sampel parfum dikirim lewat kurir sebagai general cargo lalu dikembalikan.

Apa yang harus dilakukan: Parfum berbasis alkohol biasanya UN1266, Kelas 3; kirim sebagai barang berbahaya atau berdasarkan aturan jumlah kecil yang berlaku.

Pengiriman perangkat berbaterai lithium ditolak untuk kargo udara.

Apa yang harus dilakukan: Periksa nomor UN baterai, rating watt-jam (Wh), dan aturan state of charge di IATA DGR, lalu gunakan packing instruction dan marka yang benar.

Klasifikasi di SDS tidak cocok dengan deklarasi.

Apa yang harus dilakukan: Minta produsen mengonfirmasi klasifikasi dan perbaiki SDS atau deklarasi sebelum booking.

Baterai natrium ion dikirim sebagai general cargo lewat laut.

Apa yang harus dilakukan: Sejak IMDG Amendment 42-24 wajib pada 1 Januari 2026, baterai ini termasuk UN3551 atau UN3552 dan harus dideklarasikan sebagai barang berbahaya.

Sumber

  1. What are dangerous goods? Vehicle Certification Agency, UK Government
  2. Merchant Shipping Information Note No. 68/2024: amendments to the IMDG Code (Amendment 42-24) Marine Department, Hong Kong SAR Government
  3. Dangerous Goods Regulations (DGR) International Air Transport Association (IATA)
  4. REACH Annex II, Section 14: Transport information REACH Online (text of Regulation (EC) No 1907/2006)

Aturan sering berubah. Catatan ini adalah panduan praktis berdasarkan sumber di atas, bukan nasihat hukum. Pastikan persyaratan terkini dengan otoritas terkait, importir Anda, atau customs broker berlisensi sebelum mengirim.

Bagikan ke rekan kerjaWhatsAppLinkedInX

Catatan ekspor

Pernah mengalami masalah ini? Bagikan cara Anda mengatasinya

Ceritakan apa yang terjadi dan apa yang berhasil. Kami membaca setiap pesan. Dengan izin Anda, kami mungkin menambahkan kasus Anda ke catatan ini, tanpa nama Anda atau perusahaan Anda.

Pertanyaan umum

Apa saja 9 kelas barang berbahaya?

1 bahan peledak, 2 gas, 3 cairan mudah menyala, 4 padatan mudah menyala dan zat terkait, 5 bahan pengoksidasi dan peroksida organik, 6 bahan beracun dan infeksius, 7 bahan radioaktif, 8 bahan korosif, dan 9 berbagai bahan dan barang berbahaya lainnya.

Apa itu packing group?

Tingkat bahaya suatu zat: packing group I untuk bahaya besar, II untuk bahaya sedang, dan III untuk bahaya kecil. Packing group menentukan kekuatan kemasan dan batas jumlah.

Apakah baterai lithium termasuk barang berbahaya?

Ya. Baterai lithium termasuk Kelas 9: UN3480 dan UN3090 untuk baterai yang dikirim sendiri, UN3481 dan UN3091 untuk baterai yang dikemas bersama atau terpasang di peralatan.

Aturan apa yang berlaku untuk barang berbahaya lewat laut dan udara?

Lewat laut, IMDG Code, wajib berdasarkan SOLAS; lewat udara, ICAO Technical Instructions sebagaimana diterapkan dalam IATA Dangerous Goods Regulations. Keduanya mengikuti UN Model Regulations.

Apa yang berubah di IMDG Code pada 2026?

Amendment 42-24 wajib sejak 1 Januari 2026. Amendemen ini menambahkan 11 entri, termasuk baterai natrium ion (UN3551 dan UN3552), memasukkan kendaraan bertenaga baterai ke Kelas 9, dan menambahkan stowage code untuk barang mudah menyala.

Alat gratis lainnya

Triplicate gratis dan terus diperbaiki. Merasa terbantu? Dukung Triplicate ♥