Ekspor Makanan ke Korea Selatan: Registrasi Pabrik MFDS dan Inspeksi Impor
Makanan yang diimpor ke Korea Selatan dikelola oleh Kementerian Keamanan Pangan dan Obat (MFDS) sebelum, selama, dan setelah impor. Fasilitas produksi di luar negeri harus terdaftar paling lambat 7 hari sebelum deklarasi impor, jika tidak deklarasi ditolak; setelah itu setiap pengiriman menjalani pemeriksaan dokumen, uji sensori di lapangan, uji laboratorium, atau pengambilan sampel acak sesuai tingkat risiko dan riwayatnya.
Diperiksa berdasarkan sumber resmi: 2026-10
Sekilas info
Sebelum impor
Siapa pun yang mengimpor dan menjual makanan, mengajukan deklarasi impor sebagai agen, membeli makanan secara online atas nama orang lain, atau menyimpan makanan impor wajib mendaftarkan usahanya. Nama, alamat, dan produk fasilitas produksi di luar negeri harus didaftarkan ke kantor regional MFDS paling lambat 7 hari sebelum deklarasi impor; jika tidak, deklarasi ditolak. Registrasi berlaku 2 tahun dan harus diperpanjang paling lambat 7 hari sebelum berakhir, sedangkan perubahan harus didaftarkan sebelum deklarasi berikutnya.
Makanan olahan, produk pertanian, dan produk perairan dapat diimpor dari semua negara, tetapi produk peternakan dan makanan olahan dari produk tersebut hanya dari 3.047 fasilitas terdaftar di 30 negara yang telah menandatangani kesepakatan sanitasi impor. MFDS dapat memeriksa fasilitas di luar negeri secara langsung, dan penolakan atau kegagalan dalam pemeriksaan dapat menyebabkan impor ditangguhkan. Importir yang memverifikasi produsen di luar negeri sejak awal dapat terdaftar sebagai importir unggulan dan mendapat kondisi yang menguntungkan.
Pemeriksaan saat impor
- Pemeriksaan dokumen: pengecekan dokumen yang diajukan, misalnya untuk bahan baku produk perusahaan sendiri atau makanan untuk penelitian.
- Uji sensori di lapangan: pengecekan sifat, rasa, bau, warna, label, dan kemasan produk secara sensori.
- Uji laboratorium: pengujian fisik, kimia, atau mikrobiologi untuk impor pertama, makanan dengan masalah bahaya di dalam atau luar negeri, dan impor dengan riwayat ketidaksesuaian.
- Pengambilan sampel acak: sampel diambil dari makanan yang menjalani pemeriksaan dokumen atau uji sensori.
- Perintah inspeksi: untuk makanan yang berpotensi berbahaya atau dengan tingkat ketidaksesuaian tinggi, hasil uji tertulis dari lembaga khusus, termasuk lembaga luar negeri yang bersertifikat, harus menyertai deklarasi.
- Sistem OPERA milik MFDS memberi peringkat makanan berdasarkan riwayat produsen dan importir serta merekomendasikan jenis pemeriksaan secara real time.
Setelah impor
Jika muncul informasi bahaya di negara pengekspor atau di media luar negeri, MFDS mengumpulkan dan memeriksa produk yang telah beredar, dan produk yang cacat ditarik (recall) atau disita lalu dimusnahkan. Ketertelusuran makanan wajib bagi penjual makanan bayi dan balita, makanan fungsional kesehatan, dan makanan lainnya, dan importir produk cacat dapat menerima perintah pelatihan.
Langkah demi langkah
- Pastikan produk Anda termasuk makanan olahan, produk pertanian, produk perairan, atau produk peternakan; produk peternakan memerlukan fasilitas yang disetujui di negara yang memenuhi syarat.
- Minta importir Korea Anda mendaftarkan fasilitas produksi Anda ke MFDS paling lambat 7 hari sebelum deklarasi impor pertama.
- Kirimkan kepada importir rincian produk dan dokumen yang diperlukan untuk deklarasi impor.
- Untuk impor pertama, bersiaplah menghadapi uji laboratorium; untuk makanan yang terkena perintah inspeksi, siapkan hasil uji dari lembaga khusus.
- Perpanjang registrasi fasilitas paling lambat 7 hari sebelum berakhir setelah 2 tahun, dan laporkan setiap perubahan sebelum deklarasi berikutnya.
Dokumen yang biasanya Anda perlukan
- Registrasi fasilitas produksi di luar negeri ke MFDS
- Deklarasi impor yang diajukan importir Korea
- Informasi produk, bahan, dan rincian proses produksi
- Hasil uji dari lembaga khusus (makanan yang terkena perintah inspeksi)
- Dokumen untuk produk peternakan dari fasilitas yang disetujui
Masalah umum dan cara menghindarinya
Apa yang harus dilakukan: Daftarkan fasilitas produksi di luar negeri paling lambat 7 hari sebelum deklarasi impor.
Apa yang harus dilakukan: Impor pertama dikenai uji laboratorium; sediakan waktu dan siapkan data produk.
Apa yang harus dilakukan: Produk peternakan hanya boleh berasal dari fasilitas terdaftar di negara yang memiliki kesepakatan sanitasi impor.
Apa yang harus dilakukan: Perpanjang paling lambat 7 hari sebelum berakhir; jika tidak, deklarasi dapat ditolak.
Sumber
- Imported Food Safety Ministry of Food and Drug Safety (MFDS), Korea
Aturan sering berubah. Catatan ini adalah panduan praktis berdasarkan sumber di atas, bukan nasihat hukum. Pastikan persyaratan terkini dengan otoritas terkait, importir Anda, atau customs broker berlisensi sebelum mengirim.
Kode pelabuhan menurut negara
Catatan ekspor
Pertanyaan umum
Apakah pabrik makanan asing perlu terdaftar di Korea?
Ya. Fasilitas produksi di luar negeri harus terdaftar di MFDS paling lambat 7 hari sebelum deklarasi impor, dan registrasinya berlaku 2 tahun.
Siapa yang mengajukan deklarasi impor?
Importir Korea, yang sendiri juga harus terdaftar sebagai usaha di MFDS.
Apakah pengiriman pertama saya akan diuji?
Impor pertama pada umumnya dikenai uji laboratorium.
Apa itu perintah inspeksi?
Tindakan sejak 2011 untuk makanan yang berpotensi berbahaya atau dengan tingkat ketidaksesuaian tinggi: hasil uji dari lembaga khusus harus menyertai deklarasi.
Bisakah produk daging diekspor ke Korea dari pabrik mana pun?
Tidak. Hanya dari 3.047 fasilitas terdaftar di 30 negara yang memiliki kesepakatan sanitasi impor.
Alat gratis lainnya
Triplicate gratis dan terus diperbaiki. Merasa terbantu? Dukung Triplicate ♥
Ingin tanpa iklan? Pro menghapus semua iklan · $1/bulan